CEGAH PENYEBARAN COVID-19, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKUKAN TES SWAB MASSAL

 IMG 20201110 WA0017IMG 20201110 WA0017

 

Pekanbaru – Guna deteksi dini dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, sebanyak 152 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dilakukan Tes Swab massal, Selasa (10/11). Kegiatan ini merupakan kerjasama dengan pihak Rumah Sakit (RS) Awal Bross Pekanbaru, dimana pemeriksaan Swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan.

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, tampak memantau jalannya pemeriksaan dan mengingatkan jajarannya untuk tetap menjaga jarak dan disiplin memakai masker. Kakanwil juga menyampaikan bahwa Tes Swab ini penting dilakukan untuk mengetahui dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat kerja. “Bekerja di era pandemi COVID-19 merupakan sebuah tantangan tersendiri, dimana kita senantiasa dituntut untuk dapat melayani masyarakat dengan baik dan prima, tetapi tetap menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin,” kata Ibnu Chuldun. Kakanwil menambahkan bahwa pelaksanaan Tes Swab ini merupakan komitmen pimpinan dan jajaran untuk selalu menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan, serta memastikan seluruh ASN dan PPNPN di Kanwil Kemenkumham Riau dalam kondisi prima sehingga tidak ada kekhawatiran bagi masyarakat yang berinteraksi dengan ASN dan PPNPN.

 

Selama proses pengambilan sampel lendir dalam Tes Swab ini, seluruh petugas wajib menjalankan semua protokol kesehatan. Mulai dari memakai alat pelindung diri (APD) lengkap dan menjaga jarak minimal satu meter. Sampel dahak atau lendir hidung dan tenggorakan yang sudah diambil, selanjutnya akan diperiksa dengan mikroskop di laboratorium. Petugas laboratorium akan mendeteksi DNA dan menganalisis materi genetik virus (RNA) yang terdapat dalam virus corona. Jika mesin PCR mendeteksi RNA virus corona di sampel dahak atau lendir yang diperiksa, hasilnya dikatakan positif. Selanjutnya maka pihak rumah sakit akan melaporkan  ASN dan PPNPN yang positif Covid-19 ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau. Pasien positif yang tanpa gejala dapat melaksanakan isolasi mandiri di rumah, sedangkan yang bergejala sedang atau berat diwajibkan untuk dirawat di rumah sakit.  

 

Kumham Riau Corpu

SDM Unggul, Kemenkumham Maju

(HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)

 

#KumhamPasti

#KanwilKumhamRiau

#KumhamRiauLawanCorona

#RiauBedelau

#ZonaIntegritas

#WBK #WBBM

 

IMG 20201110 WA0022IMG 20201110 WA0022


Cetak   E-mail