BPSDM LAKUKAN PENILAIAN KOMPETENSI JABATAN ADMINISTRASI/FUNGSIONAL ASN KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

01

01

Pekanbaru – Sebanyak 60 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengikuti penilaian kompetensi bagi jabatan administrasi dan fungsional yang dilaksanakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. Penilaian kompetensi ini dilaksanakan untuk menilai sejauh mana kapasitas dan kapabilitas serta memperoleh profil kompetensi dalam rangka manajemen SDM dan pemetaan jabatan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yang dimulai tanggal 14 September hingga 15 September 2021 ini dilaksanakan di ruang serbaguna Ismail Saleh dengan rincian peserta eselon IV sebanyak 33 orang, eselon V sebanyak 1 orang, dan Pelaksana sebanyak 26 orang serta dibagi kedalam dua gelombang.

Sebelum penilaian kompetensi dimulai, diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo Harinto yang menyampaikan bahwa Penilaian Kompetensi ini sangat penting untuk dilakukan untuk membandingkan kompetensi yang dimiliki oleh seorang ASN dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Sehingga dapat diidentifikasikan kader-kader pemimpin yang profesional dan berintegritas. “Penilaian kompetensi ini dilakukan dengan mekanisme yang objektif yang sesuai dengan standar kompetensi yang berpedoman pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2017. Diharapkan dengan adanya penilaian ini, dapat menghasilkan ASN unggul yang menciptakan inovasi dan kreatifitas serta membangun komitmen untuk bekerja yang lebih baik lagi,” ujar Pujo Harinto. Kakanwil mengakhiri arahannya dengan mengucapkan selamat mengikuti penilaian serta mengharapkan peserta yang mengikuti penilaian kompetensi ini mampu dan sukses mengikuti mengikuti semua proses penilaian dari awal hingga akhir.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Nuni Suryani menyampaikan bahwa kompetensi jabatan yang dinilai pada penilaian ini adalah kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. “Terdapat 8 kompetensi manajerial yang dinilai yaitu, integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan,” ujar Kapuspenkom.

Kemudian Asesor Ahli Utama, Sudirman D. Hury menyampaikan tata tertib pelaksaan penilaian kompetensi demi ketertiban dan kelancaran pelaksaaan kegiatan penilaian kompetensi. “Alat ukur yang digunakan pada penilaian kompetensi ini adalah tes psikologi untuk mendapat gambaran potensi individu, analisa kasus persoalan manajerial untuk menganalisa dalam mengatasi permasalahan, dan wawancara kompetensi manajerial dan sosial kultural,” ujar Sudirman.

09

09

Cetak