BERSAMA STAFSUS MENKUMHAM FAJAR LASE, KEMENKUMHAM RIAU PROMOSIKAN KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL DI ROKAN HULU

1

1

Pasir Pengaraian - Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal terdiri dari Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Potensi Indikasi Geografis.

KIK merupakan sebuah aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa, maka itu dianggap perlu dilindungi sebagai identitas bangsa atau daerah. Untuk itulah, Kemenkumham Riau bersama Staf Khusus Menkunham Bidang Transformasi Digital, Fajar Lase, mengadakan Promosi dan Diseminasi KIK dengan tema "Kekayaan Intelektual Komunal Sebagai Identitas Dan Pendorong Ekonomi Daerah, Rabu (7/6).

"Kami menghimbau masyarakat disini untuk mendaftarkan KIK di Rohul ini utk mendaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sehingga nanti apabila ada yg meng-klaim, kita bisa melindunginya," terang Fajar Lase didepan peserta kegiatan diantaranya dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rohul, Lembaga Adat Melayu Rohul, pelaku UMKM, Karang Taruna dan mahasiswa setempat.

Peran pemerintah penting sekali untuk concern pada KIK ini. Contohnya apa gang dilakukan masyarakat Bali yang memang menggantungkan hidup dari kebudayaannya. Makanya sedari kecil, dengan peran pemerintah daerahnya, Bali sudah mengajarkan budayanya sejak dini, seperti tarian, tenun, ukiran, dan kesenian lainnya. Saat ini kita lihat sendiri, Bali bukan hanya indah alamnya tapi menarik perhatian wisatawan dunia melalui kebudayaannya.

Kata dia lagi bahwa publikasi terhadap KIK juga penting. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan bisa menaikkan pamor KIK melalui pendidikan, bisa itu dengan memasukkan mata pelajaran KIK ke sekolah-sekolah.

Sekarang ini, Kemenkumham mendorong semua daerah untuk mempromosikan KIK untuk peningkatan pariwisata. Rokan Hulu bisa ikut berperan dengan mempromosikan sesuatu yang khas dari daerah ini, misalkan gula aren, madu sialang, kue malako, bolu kemojo, atau apapun yang lainnya. Diharapkan nanti tumbuh sentra ekonomi baru yang bisa menaikkan perekonomian masyarakat Rohul.

KIK dapat menstimulus perekoniman masyarakat dengan melestarikan dan mengembangkan potensi daerah kita. "Tinggal bagaimana kita menginventarisasi, mengembangkan, melestarikan dan mendaftarkannya. Agak susah-susah gampang dan gampang-gampang susah. Asal semua bekerjasama, mudah-mudahan kita bisa," ujar Falas.

Anak zaman now kebanyakan memang kurang tertarik dengan kebudayaan yang mereka anggap kuno. Namun dengan dilakukannya kebiasaan dan ajakan, maka budaya itu akan lestari dan bertumbuh kembang. Selaras dengan itu, maka nilai ekonomi daerah akan meningkat dan memancing investor untuk datang.

Mengembangkan KI Komunal, dapat memajukan IP Tourism. Mari kita gali KI Komunal didaerah ini, kita kembangkan dan publikasikan. Orang datang kesini, berbelanja, dan bisa mendatangkan pundi-pundi rupiah untuk masyarakat," ucap Falas mengakhiri.

1

1


Cetak   E-mail