BERIKAN ARAHAN PADA JAJARAN KANWIL KEMENKUMHAM RIAU, KEPALA BALITBANGKUMHAM INGATKAN PENTINGNYA SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

01

01

01

Pekanbaru – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sangat diperlukan dalam peningkatan kualitas pelayanan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham), Sri Puguh Budi Utami kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada Senin (17/1) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau. Kegiatan yang bertemakan “Penguatan Kinerja dalam Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBM di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau” ini, selain diikuti langsung oleh Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Riau, juga diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian bertempat di unitnya masing – masing.

Diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Pujo Harinto mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kepala Balitbangkumham mengunjungi Kanwil Kemenkumham Riau untuk memberikan penguatan terkait pelayanan publik yang berkualitas. “Dengan hadirnya Kepala Balitbangkumham disini akan menjadi penambah semangat jajaran Kanwil Kemenkumham Riau untuk berpacu dalam memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas, sehingga dapat meningkatkan prestasi untuk meraih predikat WBK dan WBBM pada Tahun ini,” ujar Pujo Harinto.

Dalam arahannya, Kepala Balitbangkumham menyampaikan bahwa Survei IPK dan IKM yang dilakukan selama ini tidak hanya sebatas data dukung untuk meraih WBK dan WBBM saja, tetapi untuk mengetahui kebutuhan penerima layanan serta permasalahan yang ada pada satuan kerja sehingga dapat dilakukan perubahan dan perbaikan berdasarkan survei yang telah diisi oleh masyarakat. “Dengan adanya survei, dapat diketahui layanan yang diberikan kepada masyarakat sudah benar atau belum sih ? Masyarakat inginnya apa sih ? Apakah petugas pelayanan melakukan penyimpangan ? apabila ini sudah diketahui maka pelayanan dapat kita tingkatkan kualitasnya berdasarkan feedback masyarakat,” ujar Sri Puguh.

 

 

01

01

 

 

Kepala Balitbangkumham juga menjelaskan strategi yang harus dilakukan oleh satuan kerja dalam menuju WBK dan WBBM yang diantaranya adalah dengan cara meningkatkan akuntabilitas melalui penguatan dan pengawasan serta mencapai output dan outcome yang optimal dengan zero penyimpangan.


Cetak   E-mail